Search Engine

Sabtu, Desember 13, 2008

Selayang Pandang Propinsi Jambi

Propinsi Jambi secara resmi menjadi Propinsi tahun 1958 sesuai dengan Undang-undang No. 61 tahun 1958 tanggal 25 juni 1958. Propinsi Jambi terletak antara 0º 45¹ 2º 45¹ LS dan 101º 0¹ - 104º 55 BT, terletak ditengah pulau sumatera membujur sepanjang pantai timur sampai barat, dengan luas: ": wilayah keseluruhan 53.435.Km²

Luas Wilayah 53,435 km2
Luas daratan 51.000 km2
Luas lautan 2.435 km2
Panjang pantai 185 km

Geografis
Propinsi Jambi terletak pada Pantai Timur Pulau Sumatera berhadapan dengan laut Cina Selatan dan Lautan Pasific, pada alur lalu lintas Internasional dan Regional.Secara geografis Propinsi Jambi terletak diantara 0º 45’ – 2O 45’ Lintang Selatan antara 101 O 10’ – 104O 44’ Bujur Timur, luas Wilayah Propinsi Jambi 53.435,72 Km2.. luas daratan 51.000 Km2 , luas lautan 425,5 Km2 dan panjang pantai 185 Km.

Batas-batas Wilayah Propinsi Jambi adalah sebagai berikut :
Sebelah Utara dengan Propinsi Riau
Sebelah Selatan dengan Propinsi Sumatera Selatan
Sebelah Barat dengan Propinsi Sumatera Barat
Sebelah Timur dengan Laut Cina Selatan

Propinsi Jambi termasuk dalam kawasan segi tiga pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Singapore (IMS-GT) dan Indonesia-Malaysia- Thailand (IMT-GT). Jarak tempuh Jambi ke Singapura jalur laut melalui Batam dengan menggunakan kapal cepat (jet-foil) ± 5 jam.

Administratif Pemerintahan
Dengan adanya pemekaran Wilayah Kabupaten seperti UU No. 54 Tahun 1999. Propinsi Jambi terbagi menjadi 9 Kabupaten dan 1 Kota.
9 Kabupaten dan 1 Kota
Kabupaten Kerinci, ibukotanya Sungai Penuh
Kabupaten Sarolangun, ibukotanya Sarolangun
Kabupaten Merangin, ibukotanya Bangko
Kabupaten Bungo, ibukotanya Muara Bungo
Kabupaten Tebo, ibukotanya Muara Tebo
Kabupaten Batanghari, ibukotanya Muara Bulian
Kabupaten Muara Jambi, ibukotanya Sengeti
Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ibukotanya Kuala Tungkal
Kabupaten Tanjung Jabung Timur, ibukotanya Muara Sabak
Kota Jambi yang juga merupakan ibukota Propinsi Jambi
89 Kecamatan difinitif
7 Kecamatan Perwakilan
1.087 Desa
117 Kelurahan

Persiapan Menghadapi Otonomi Daerah
Langkah-langkah yang telah dipersiapkan meliputi :
Melakukan pengembangan wilayah dari 5 Kabupaten dan 1 Kota menjadi 9 Kabupaten dan 1 Kota, dimana di Kabupaten Pemekaran telah dibentuk Lembaga-lembaga baru.
Pembenahan terhadap penempatan personalia melalui proses analisa job berdasarkan keahlian dan kebutuhan organisasi.
Meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan, baik struktural, teknis maupun fungsional.
Menginventarisasi objek-objek PAD yang belum digali serta mengefektifkan pungutan yang sudah ada.
Meng-inventarisasi aset-aset milik Instansi Vertikal yang sudah dan akan dilikuidasi, memproses status kepemilikannya dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah.

Iklim
Musim hujan di Propinsi Jambi dari bulan November sampai Maret dan musim kemarau dari bulan Mei sampai Oktober. Iklim Propinsi Jambi bertype A (Schmidt and Ferguson) dengan curah hujan rata-rata 1.900 – 3.200 mm/tahun dan rata-rata curah hujan 116 – 154 hari pertahun. Suhu maksimum sebesar 31 derajat cescius.

Topografi
Kondisi tanah di Propinsi Jambi bervariasi dari daratan rendah sampai daratan tinggi yaitu :
Kemiringan 0– 3% = 14.576 km2 (29,0%)
Kemiringan 3–12%= 14.381 km2 (28,6%)
Kemiringan 12–40%= 9.306 km2 (18,5%)
Kemiringan >40% = 12.000 km2 (29,0%)
atau
Daerah Dataran Rendah 0-100 m (69,1%)
Daerah dataran dengan ketinggian sedang 100-500 m (16,4%)
Daerah Dataran Tinggi >500 m (14,5%)
Ketinggian
0 - 100 meter = 34.738 km2 (53,2%)
101-500 meter = 17.981 km2 (24,5%)
500-1.000 meter = 9.127 km2 (13,9%)
> 1.000 meter = 5.437 km2 ( 8,4%)

Ekonomi Makro
pertumbuhan ekonomi telah naik dari 2,90 persen pada akhir tahun 1999, mencapai 5,42 persen pada tahun 2004. Demikian juga PDRB telah naik 26,1 persen, yaitu sebesar 4,01 trilyun rupiah, dibandingkan PDRB tahun 1999.

PDRB per kapita menurut harga konstan meningkat dari 1,36 juta rupiah tahun 1999 diperkirakan menjadi 1,55 juta rupiah ditahun 2004. Sedangkan PDRB per kapita menurut harga berlaku juga meningkat dari 3,39 juta rupiah tahun 1999 diperkirakan menjadi 6,41 juta rupiah pada akhir tahun 2004. Tingkat inflasi sebesar 0,49 persen tahun 1999 sedangkan pada tahun 2003 sebesar 3,92 persen, pada 2004 ini inflasi diperkirakan sekitar 3,92 persen

Kondisi Sosial Politik & Keamanan
Propinsi Jambi termasuk tiga Propinsi di Indonesia saat ini yang stabil dalam kehidupan sosial politik dan keamanan. Sejak terbentuk menjadi Propinsi 43 tahun yang lalu tidak pernah terjadi benturan-benturan antar suku, antar agama dan antar ras. Kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah dan kerukunan intern umat beragama telah mendorong iklim kehidupn bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berjalan harmonis.

Sumber : www.bappedajambi.go.id

Rabu, Desember 03, 2008

Kumpulan Sejarah Jambi

KUMPULAN SEJARAH JAMBI
Di Pulau Sumatera, Provinsi Jambi merupakan bekas wilayah Kesultanan Islam Melayu Jambi (1500-1901). Kesultanan ini memang tidak berhubungan secara langsung dengan 2 kerajaan Hindu-Budha pra-Islam. Sekitar Abad 6 – awal 7 M berdiri KERAJAAN MALAYU (Melayu Tua) terletak di Muara Tembesi (kini masuk wilayah Batanghari, Jambi). Catatan Dinasti Tang mengatakan bahwa awal Abad 7 M dan lagi pada abad 9 M Jambi mengirim duta/utusan ke Empayar China ( Wang Gungwu 1958;74). Kerajaan ini bersaing dengan SRIWIJAYA untuk menjadi pusat perdagangan. Letak Malayu yang lebih dekat ke jalur pelayaran Selat Melaka menjadikan Sri Wijaya merasa terdesak sehingga perlu menyerang Malayu sehingga akhirnya tunduk kepada Sriwijaya. Muaro jambi, sebuah kompleks percandian di hilir Jambi mungkin dulu bekas pusat belajar agama Budha sebagaimana catatan pendeta Cina I-Tsing yang berlayar dari India pada tahun 671. Ia belajar di Sriwijaya selama 4 tahun dan kembali pada tahun 689 bersama empat pendeta lain untuk menulis dua buku tentang ziarah Budha. Saat itulah ia tulis bahwa Kerajaan Malayu kini telah menjadi bahagian Sriwijaya.

Abad ke 11 M setelah Sriwijaya mulai pudar, ibunegeri dipindahkan ke Jambi ( Wolters 1970:2 ). Inilah KERAJAAN MALAYU (Melayu Muda) atau DHARMASRAYA berdiri di Muara Jambi. Sebagai sebuah bandar yang besar, Jambi juga menghasilkan berbagai rempah-rempahan dan kayu-kayuan. Sebaliknya dari pedagang Arab, mereka membeli kapas, kain dan pedang. Dari Cina, sutera dan benang emas, sebagai bahan baku kain tenun songket ( Hirt & Rockhill 1964 ; 60-2 ). Tahun 1278 Ekspedisi Pamalayu dari Singasari di Jawa Timur menguasai kerajaan ini dan membawa serta putri dari Raja Malayu untuk dinikahkan dengan Raja Singasari. Hasil perkawinan ini adalah seorang pangeran bernama Adityawarman, yang setelah cukup umur dinobatkan sebagai Raja Malayu. Pusat kerajaan inilah yang kemudian dipindahkan oleh Adityawarman ke Pagaruyung dan menjadi raja pertama sekitar tahun 1347. Di Abad 15, Islam mulai menyebar ke Nusantara.

KESULTANAN JAMBI
“Tanah Pilih Pesako Betuah”.
Seloka ini tertulis di lambang Kota Jambi hari ini. Dimana menurut orang tua-tua pemangku adat Melayu Jambi, Kononnya Tuanku Ahmad Salim dari Gujarat berlabuh di selat Berhala, Jambi dan mengislamkan orang-orang Melayu disitu, ia membangun pemerintahan baru dengan dasar Islam, bergelar Datuk Paduko Berhalo dan menikahi seorang putri dari Minangkabau bernama Putri Selaras Pinang Masak. Mereka dikurniakan Allah 4 anak, kesemuanya menjadi datuk wilayah sekitar kuala tersebut. Adapun putra bungsu yang bergelar Orang Kayo Hitam berniat untuk meluaskan wilayah hingga ke pedalaman, jika ada tuah, membangun sebuah kerajaan baru. Maka ia lalu menikahi anak dari Temenggung Merah Mato bernama Putri Mayang Mangurai. Oleh Temenggung Merah Mato, anak dan menantunya itu diberilah sepasang Angsa serta Perahu Kajang Lako. Kepada anak dan menantunya tersebut dipesankan agar menghiliri aliran Sungai Batanghari untuk mencari tempat guna mendirikan kerajaan yang baru itu dan bahwa tempat yang akan dipilih sebagai tapak kerajaan baru nanti haruslah tempat dimana sepasang Angsa bawaan tadi mahu naik ke tebing dan mupur di tempat tersebut selama dua hari dua malam.Setelah beberapa hari menghiliri Sungai Batanghari kedua Angsa naik ke darat di sebelah hilir (Kampung Jambi), kampung Tenadang namanya pada waktu itu. Dan sesuai dengan amanah mertuanya maka Orang Kayo Hitam dan istrinya Putri Mayang Mangurai beserta pengikutnya mulailah membangun kerajaan baru yang kemudian disebut “Tanah Pilih”, dijadikan sebagai pusat pemerintahan kerajaannya (Kota Jambi) sekarang ini.
Asal Nama “Jambi” ‘Jambi’ berasal dari kata ‘Jambe’ dalam bahasa Jawa yang bererti ‘Pinang’. Kemungkinan besar saat Tanah Pilih dijadikan tapak pembangunan kerajaan baru, pepohonan pinang banyak tumbuh disepanjang aliran sungai Batanghari, sehingga nama itu yang dipilih oleh Orang Kayo Hitam.

“Keris Siginjai”
Hubungan Orang Kayo Hitam dengan Tanah Jawa digambarkan dalam cerita orang tuo-tuo yang mengatakan bahwa Orang Kayo Hitam pergi ke Majapahit untuk mengambil Keris bertuah, dan kelak akan menjadikannya sebagai keris pusaka Kesultanan Jambi. Keris itu dinamakan ‘Keris Siginjai’. Keris Siginjai terbuat dari bahan-bahan berupa kayu, emas, besi dan nikel. Keris Siginjai menjadi pusaka yang dimiliki secara turun temurun oleh Kesultanan Jambi. Selama 400 tahun keris Siginjai tidak hanya sekadar lambang mahkota kesultanan Jambi, tapi juga sebagai lambang pemersatu rakyat Jambi.
Sultan terakhir yang memegang benda kerajaan itu adalah Sultan Achmad Zainuddin pada awal abad ke 20. Selain keris Siginjai ada sebuah keris lagi yang dijadikan mahkota kerajaan yaitu keris Singa Marjaya yang dipakai oleh Pangeran Ratu (Putra Mahkota). Pada tahun 1903 Pangeran Ratu Martaningrat keturunan Sultan Thaha yang terakhir menyerahkan keris Singa Marjaya kepada Residen Palembang sebagai tanda penyerahan. Pemerintah Hindia Belanda kemudian menyimpan Keris Siginjai dan Singa Marjaya di Museum Nasional (Gedung Gajah) di Batavia (Jakarta).

“Sepucuk Jambi, Sembilan Lurah”
Seloka ini tertulis di lambang Propinsi Jambi, menggambarkan luasnya wilayah Kesultanan Melayu Jambi yang merangkumi sembilan lurah dikala pemerintahan Orang Kayo Hitam, iaitu : VIII-IX Koto, Petajin, Muaro Sebo, Jebus, Aer Itam, Awin, Penegan, Miji dan Binikawan. Ada juga yang berpendapat bahwa wilayah Kesultanan Jambi dahulu meliputi 9 buah lurah yang dialiri oleh anak-anak sungai (batang), masing-masing bernama : 1. Batang Asai 2. Batang Merangin 3. Batang Masurai 4. Batang Tabir 5. Batang Senamat 6. Batang Jujuhan 7. Batang Bungo 8. Batang Tebo dan 9. Batang Tembesi. Batang-batang ini merupakan Anak Sungai Batanghari yang keseluruhannya itu merupakan wilayah Kesultanan Melayu Jambi.

Senarai Sultan Jambi (1790-1904)
1790 - 1812 Mas’ud Badruddin bin Ahmad Sultan Ratu Seri Ingalaga
1812 - 1833 Mahmud Muhieddin bin Ahmad Sultan Agung Seri Ingalaga
1833 - 1841 Muhammad Fakhruddin bin Mahmud Sultan Keramat
1841 - 1855 Abdul Rahman Nazaruddin bin Mahmud
1855 - 1858 Thaha Safiuddin bin Muhammad (1st time)
1858 - 1881 Ahmad Nazaruddin bin Mahmud
1881 - 1885 Muhammad Muhieddin bin Abdul Rahman
1885 - 1899 Ahmad Zainul Abidin bin Muhammad
1900 - 1904 Thaha Safiuddin bin Muhammad (2nd time)
1904 Dihancurkan Belanda

Provinsi Jambi
Wilayah Provinsi Jambi hari ini pun terbagi atas 1 Bandar Ibukota (Jambi) dan 9 daerah –mungkin agar sesuai seloka adat tadi. Tetapi nama daerahnya telah bertukar, yaitu :
1. Muara Jambi –beribunegeri di Sengeti
2. Bungo –beribunegeri di Muaro Bungo
3. Tebo –beribunegeri di Muaro Tebo
4. Sarolangun –beribunegeri di Sarolangun Kota
5. Merangin/Bangko –beribunegeri di Kota Bangko
6. Batanghari –beribunegeri di Muara Bulian
7. Tanjung Jabung Barat –beribunegeri di Kuala Tungkal
8. Tanjung Jabung Timur –beribunegeri di Muara Sabak
9. Kerinci –beribunegeri di Sungai Penuh

Pada akhir abad ke XIX di daerah Jambi terdapat kerajaan atau Kesultanan Jambi. Pemerintahan kerajaan ini dipimpin oleh seorang Sultan dibantu oleh Pangeran Ratu (Pu­tra Mahkota) yang mengepalai Rapat Dua Belas yang merupakan Badan Pemerintahan Kerajaan.
Wilayah administrasi Kerajaan Jambi meliputi daerah-daerah seba­gaimana tertuang dalam adagium adat “Pucuk Jambi Sembilan Lurah, Batangnyo Alam Rajo” yang artinya : Pucuk yaitu ulu dataran tinggi, sem­bilan lurah yaitu sembilan negeri atau wilayah dan batangnya Alam Rajo yai­tu daerah teras kerajaan yang terdiri dari dua belas suku atau daerah.

Secara geografis keseluruhan daerah ­Kerajaan Jambi dapat dibagi atas dua bagian besar yakni :
*Daerah Huluan Jambi : meliputi Daerah Aliran Sungai tungkal Ulu, Daerah Aliran Sungai jujuhan, Daerah Aliran Sungai Batang Tebo, Daerah Sungai Aliran Tabir, daerah Aliran Sungai Merangin dan Pangkalan Jambu.
*Daerah Hilir Jambi : meliputi wilayah yang dibatasi oleh Tungkal Ilir, sampai Rantau Benar ke Danau Ambat yaitu pertemuan Sungai Batang Hari dengan Batang Tembesi sampai perbatasan dengan daerah Palembang.

Sebelum diberlakukannya IGOB (Inlandsche Gemente Ordonantie Buitengewesten), yaitu peraturan pe­merintahan desa di luar Jawa dan Ma­dura, di Jambi sudah dikenal pemerintahan setingkat desa dengan nama marga atau batin yang diatur menurut Ordonansi Desa 1906. Pada ordonansi itu ditetapkan marga dan batin diberi hak otonomi yang meliputi bidang pe­merintahan umum, pengadilan, kepo­lisian, dan sumber keuangan.

Pemerintahan marga dipimpin oleh Pasirah Kepala Marga yang dibantu oleh dua orang juru tulis dan empat orang kepala pesuruh marga. Kepala Pesuruh Marga juga memimpin peng­adilan marga yang dibantu oleh hakim agama dan sebagai penuntut umum adalah mantri marga. Di bawah peme­rintahan marga terdapat dusun atau kampung yang dikepalai oleh peng­hulu atau kepala dusun atau Kepala Kampung.

Pada masa pemerintahan Belanda tidak terdapat perubahan struktur pemerintahan di daerah Jambi. Daerah ini merupakan salah satu karesidenan dari 10 karesidenan yang dibentuk Belanda di Sumatera yaitu: Karesidenan Aceh, Karesidenan Tapanuli, Karesidenan Sumatera Timur, Karesidenan Riau, Karesidenan Jambi, Karesidenan Sumatera Barat, Karesidenan Palembang, Karesidenan Beng­kulu, Karesidenan Lampung, dan Karesidenan Bangka Belitung.
Khusus Karesidenan Jambi yang beribu kota di Jambi dalam peme­rintahannya dipimpin oleh seorang Residen yang dibantu oleh dua orang asisten residen dengan mengko­ordinasikan beberapa Onderafdeeling. Keadaan ini berlangsung sampai masuknya bala tentera Jepang ke Jambi pada tahun 1942.

Berdasarkan cerita rakyat setempat, nama Jambi berasal dari perkataan “jambe” yang berarti “pinang”. Nama ini ada hubungannya dengan sebuah legenda yang hidup dalam masyarakat, yaitu legenda mengenai Raja Putri Selaras Pinang Masak, yang ada kaitannya dengan asal-usul Provinsi Jambi.

Penduduk asli Provinsi Jambi terdiri dari beberapa suku bangsa, antara lain Melayu Jambi, Batin, Kerin­ci, Penghulu, Pindah, Anak Dalam (Kubu), dan Bajau. Suku bangsa yang disebutkan pertama merupakan pen­duduk mayoritas dari keseluruhan penduduk Jambi, yang bermukim di sepanjang dan sekitar pinggiran sungai Batanghari.

Suku Kubu atau Anak Dalam dianggap sebagai suku tertua di Jambi, karena telah menetap terlebih dahulu sebelum kedatangan suku-suku yang lain. Mereka diperkirakan meru­pakan keturunan prajurit-prajurit Minangkabau yang bermaksud mem­perluas daerah ke Jambi. Ada sementara informasi yang menyatakan bahwa su­ku ini merupakan keturunan dari per­campuran suku Wedda dengan suku Negrito, yang kemudian disebut seba­gai suku Weddoid.

Orang Anak Dalam dibedakan atas suku yang jinak dan liar. Sebutan “ji­nak” diberikan kepada golongan yang telah dimasyarakatkan, memiliki tem­pat tinggal yang tetap, dan telah mengenal tata cara pertanian. Se­dangkan yang disebut “liar” adalah mereka yang masih berkeliaran di hutan-hutan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap, belum mengenal sistem bercocok tanam, serta komunikasi dengan dunia luar sama sekali masih tertutup.

Suku-suku bangsa di Jambi pada umumnya bermukim di daerah pede­saan dengan pola yang mengelompok. Mereka yang hidup menetap tergabung dalam beberapa larik (kumpulan rumah panjang beserta pekarang­annya). Setiap desa dipimpin oleh seorang kepala desa (Rio), dibantu oleh mangku, canang, dan tua-tua tengganai (dewan desa). Mereka inilah yang bertugas mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan hidup ma­syarakat desa.

Strata Sosial masyarakat di Jambi tidak mempunyai suatu konsepsi yang jelas tentang sistem pelapisan sosial dalam masyarakat. Oleh sebab itu jarang bahkan tidak pernah terdengar istilah-­istilah atau gelar-gelar tertentu untuk menyebut lapisan-lapisan sosial dalam masyarakat. Mereka hanya mengenal sebutan-sebutan yang “kabur” untuk menunjukkan status seseorang, seperti orang pintar, orang kaya, orang kam­pung dsb.

Pakaian Pada awalnya masyarakat pede­saan mengenal pakaian sehari-hari berupa kain dan baju tanpa lengan. Akan tetapi setelah mengalami proses akulturasi dengan berbagai kebu­dayaan, pakaian sehari-hari yang dikenakan kaum wanita berupa baju kurung dan selendang yang dililitkan di kepala sebagai penutup kepala. Sedangkan kaum pria mengenakan celana setengah ruas yang mengge­lembung pada bagian betisnya dan umumnya berwarna hitam, sehingga dapat leluasa bergerak dalam mela­kukan pekerjaan sehari-hari. Pakaian untuk kaum pria ini dilengkapi deng­an kopiah.

Kesenian di Provinsi Jambi yang terkenal antara lain Batanghari, Kipas perentak, Rangguk, Sekapur sirih, Selampit delapan, Serentak Satang.

Upacara adat yang masih dilestarikan antara lain Upacara Lingkaran Hidup Manusia, Kelahiran, Masa Dewasa, Perkawinan, Berusik sirih bergurau pinang, Duduk bertuik, tegak betanyo, ikat buatan janji semayo, Ulur antar serah terimo pusako dan Kematian.

Filsafat Hidup Masyarakat Setempat:Sepucuk jambi sembilan lurah, batangnyo alam rajo.
Lambang Daerah Tingkat I Provinsi Jambi, berbentuk Bidang Dasar Segi Lima, menggambarkan lambang Jiwa dan semangat Pancasila.
Masjid, melambangkan Ketuhanan dan Keagamaan;
Keris, melambangkan kepahlawanan dan Kejuangan;
Gong, melambangkan jiwa musyawarah dan Demokrasi.

Dengan berakhirnya masa kesultanan Jambi menyusul gugurnya Sulthan Thaha Saifuddin tanggal 27 April 1904 dan berhasilnya Belanda menguasai wilayah-wilayah Kesultanan Jambi, makaJambi ditetapkan sebagai Keresidenan dan masuk ke dalam wilayah Nederlandsch Indie. Residen Jambi yang pertamaO.L Helfrich yang diangkat berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Belanda No. 20 tanggal 4 Mei 1906 danpelantikannya dilaksanakan tanggal 2 Juli 1906.
Kekuasan Belanda atas Jambi berlangsung ± 36 tahun karena pada tanggal 9 Maret 1942 terjadi peralihan kekuasaankepada Pemerintahan Jepang. Dan pada 14 Agustus 1945 Jepang menyerah pada sekutu. Tanggal 17 Agustus 1945diproklamirkanlah Negara Republik Indonesia. Sumatera disaat Proklamasi tersebut menjadi satu Provinsi yaitu Provinsi Sumatera dan Medan sebagai ibukotanya dan MR. Teuku Muhammad Hasan ditunjuk memegangkan jabatan Gubernurnya. Pada tanggal 18 April 1946 Komite Nasional Indonesia Sumatera bersidang di Bukittinggi memutuskanProvinsi Sumatera terdiri dari tiga Sub Provinsi yaitu Sub Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan.

Sumber : http://sarolangunjambi.wordpress.com/

Sabtu, Oktober 25, 2008

Mesjid Agung Pondok Tinggi

Kota Sungai Penuh merupakan Ibukota Kabupaten Kerinci yang dikenal dengan nama Kota Sakti. Kota Sakti ini memiliki arti Sejuk, Aman, Kenangan, Tertib dan Indah. Di Ibukota inilah Mesjid Agung Pondok Tinggi berada, yang terletak 500 m dari jantung kota .
Mesjid ini dibangun pertama kali pada tahun1874 M secara gotong royong oleh penduduk Pondok Tinggi, pada masa itu diberi dinding yang terbuat dari bambu dan beratap ijuk. Pada tahu 1890 oleh masyarakat setempat diadakan renovasi dengan mengganti didingnya dengan kayu berukir.
Keunikan mesjid ini dibangun tanpa menggunakan paku besi tetapi dengan cara memadukan antara kayu yang satu dengan yang lainnya dengan pasak kayu sehingga dapat berdiri dengan mudah. Ornament yang digunakan didalamnya maupun diluar bangunannya menggunakan kombinasi antara seni ukir Persia , Roma, Mesir dan Indonesia . Mesjid ini dapat menampung lebih dari 2000 orang jemaah.

Jumat, Oktober 03, 2008

Suku Anak Dalam : PT. Asiatic Persada Berdiri di Atas Tanah Kami

Orik [55] adalah satu dari sekian ribu anggota Suku Anak Dalam Kubu Bahar [SAD] yang geram dengan sikap pemerintah. “Tanah adat desa lama kami diserobot perusahaan. Kami diusir. Tahun lalu BPN [Badan Pertanahan Nasional – Red] sudah turun ke lapangan. Mereka akui tanah kami masuk HGU, tapi mengapa sampai sekarang belum dikembalikan pada kami?” tanyanya.Orik termasuk satu dari sedikit anggota SAD yang masih berani mendirikan gubuk dan pekarangannya di areal kebun PT. AP. Meskipun sering ditajut-takuti oleh aparat keamanan tapi Orik dan kawan-kawan tidak mundur. Karena gubuk yang dia dirikan terletak di atas tanah adat. Tanah adat desa lama tersebut terdiri dari tiga wilayah administrasi yang sering disebut sebagai Desa Padang Salak, Desa Pinang Tinggi dan Desa Tanah Menang.Sementara HGU yang dimaksud Orik adalah hak guna usaha yang dimiliki PT. Asiatic Persada [PT. AP], salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menginduk pada WILMAR Group Malaysia. Awalnya HGU tersebut diberikan pemerintah kepada PT. Bangun Desa Utama di tahun 1987. Namun di tahun 1992 telah terjadi pengalihan kepemilikan kepada PT. AP.BPN Jambi memang telah melakukan penelitian lapangan pada 19-25 Juli 2007 yang lalu. Penelitian tersebut berdasarkan surat Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia bernomor 2027 – 610.3 – DV.1 tentang ‘Percepatan penyelesaian konflik tanah masyarakat adat orang Kubu yang terletak di tiga desa yaitu Desa Padang Salak, Desa Pinang Tinggi dan Desa Tanah Menang Kec. Sungai Bahar Kab. Batang Hari Propinsi Jambi’ tertanggal 28 Juni 2007.“Surat tersebut dikeluarkan karena desakan perjuangan massa SAD di Jambi sejak 1987,” kata Donny Pradana WR dari Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Nasional [KPP STN]. Bersama LSM Setara Jambi, KPP STN bergiat aktif mendukung perjuangan massa SAD sejak pertengahan 2006. “Kamipun telah menyampaikan protes pada pimpinan WILMAR Group di Malaysia untuk memperhatikan permasalahan ini sebagai salah satu tanggung jawabnya dalam forum RSPO [Roundtable Sustainable Palm Oil]” ujar Rukaiyah Rofiq Direktur Setara Jambi.menambahkan.Hasil PenelitianBastian Helmi NIP 010150365 dan Samson NIP 010152046 dari BPN Jambi diserahi tanggung jawab sebagai pelaksana penelitian. Kegiatan mereka dilaporkan dalam dokumen berjudul Laporan Hasil Penelitian Konflik Tanah Masyarakat Adat Orang Kubu Kelompok Padang Salak, Pinang Tinggi dan Tanah Menang Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi Propinsi Jambi berikut dengan peta.Mengutip salah satu hal penting yang termuat dalam laporan itu adalah ‘tanah masyarakat dat kubu tiga kelompok Padang Salak, Pinang Tinggi dan Tanah Menang di lapangannya adalah areal yang terletak diantara Sungi Merkanding, Sungi Temidai, Sungai bahar dan Sungai Samiyo dan seluruhnya masuk dalam HGU dimaksud dan terletak dalam wilayah Desa Merkanding Kecamatan Sungai bahar Kabupaten Muaro Jambi dan Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari’.Namun dalam dokumen yang sama, Bastian dan Helmi justru menyetujui rencana PT. AP yang bermaksud memberikan 1000 hektar areal di luar HGU yang dimilikya kepada SAD melalui pola kemitraan/plasma sebagai jalan keluar penyelesaian konflik. “Kami menolak keras. Masayarakat kami hanya ingin tanah adat kembali!” tegas Orik yang juga kepala desa lama Padang Salak. Pendapat Orik juga didukung oleh Abas [41] kepala desa lama Tanah Medang dan Nurman [45] kepala desa lama Pinang TInggi.Padahal, 1000 hektar areal yang akan diberikan oleh PT. AP tersebut adalah areal perkebunan PT. Maju Perkasa Sawit yang terlantar dan telah digarap oleh masyarakat dari Desa Bungku. “Kalau kita terima tawaran itu, sama saja dengan mengadu domba SAD dengan orang Desa Bungku,” sergah Husein Aroni [60], ketua adat SAD dan Asnawi [65], ketua Yayasan Masyarakat Adat Kubu hampir bersamaan.Lain halnya tanggapan BPN Jambi. Menurut mereka dokumen tersebut bukanlah sikap resmi institusi. Masih diperlukan kajian lanjutan di bidang sosio-kultural SAD yang berkaitan dengan asal-usul komunitas tersebut.Namun hingga menjelang artikel ini disusun, BPN Jambi tak kunjung menerbitkan laporan resmi hasil penelitian. Hal ini justru menjadikan SAD makin resah dan persoalan makin berlarut larut.Pemetaan PartisipatifGuna memantapkan klaim adapt atas tanah SAD yang diserobot PT. ATP, LSM Setara Jambi bekerjasama dengan Yayasan Masyarakat Adat Kubu mengadakan pemetaan di lapangan pada Juli 2008. “Data dan informasi lapangan kami digitalisasi. Agar batas-batasnya akurat dan dapat diukur luasannya,” ujar Ade, aktifis LSM Setara Jambi.Husein Aroni menambahkan bahwa SAD bermaksud mendesak juga pada Gubernur Jambi dan para bupati dimana PT. AP beroperasi agar turut mendukung penyelesaian konflik. “Karena pemerintahan propinsi juga harus bertanggung jawab terhadap masalah yang menimpa kami,” tandasnya.Mewakili SAD, Husein Aroni menyatakan tiga tuntutannya yakni; pertama, segera publikasikan berita acara resmi hasil penelitian BPN Propinsi Jambi; kedua, segera kembalikan lahan tanah dusun hak milik dalam waktu singkat disertai dengan surat kesepakatan bersama demi kekuatan hukum; ketiga, apabila lahan tanah tidak segera dikembalikan secara resmi melalui fasilitasi pemerintah, maka SAD akan mengambil alih sepihak karena semua proses damai telah dilalui dengan sabar.
Sumber : www.serikat-tani-nasional.blogspot.com

Jumat, September 26, 2008

Sunset di Ancol


Suatu senja saya bersama keluarga berjalan-jalan ke Ancol (tepi batanghari depan rumah dinas Gubernur Jambi), kami mampir di tempat jajanan yang telah disediakan berupa kios-kios tanpa dinding. Beraneka makanan dan minuman yang di jajakan di sana, dari minuman es tebu hingga berbagai juice buah-buahan, makanan ringan seperti jagung bakar aneka rasa hingga santapan malam. Sambil menikmati aneka makanan, mata saya memandang ke daerah seberang kota jambi, pas waktu itu matahari mau terbenam, indah juga pemandangan sunsetnya, tidak perlu jauh-jauh ke tepi pantai lagi. Namun keindahan alam tersebut, tidak luas tempat untuk menikmatinya, tepian sungai sekitar tersebut telah berdiri Mall-mall seperti Ramayana dan WTC. Dari WTC bisa dinikmati sambil istirahat di outlet makanan, tetapi tidak menikmati seindah di alam terbuka dengan hembusan angin sepoi-sepoinya.

Sabtu, September 13, 2008

Tugu / Monumen di Kota Jambi

Tugu/Monumen di Kota Jambi
Tugu Selamat Datang, berada di Kelurahan The Hok Kecamatan Jambi Selatan dekat Bandara Sultan Taha, merupakan simbol atau ucapan Selamat Datang menyambut kedatangan tamu yang disimbolkan oleh patung penari dalam posisi menari "sekapur sirih". Hal ini mencerminkan bahwa masyarakat Jambi menerima dengan tangan terbuka siapa saja yang ingin berkunjung ke Jambi.
Tugu Selamat Datang berdampingan dengan Tugu Adipura, Adipura merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Kabupaten/Kotamadya/Kota yang bersih lingkungannya. Kota Jambi telah beberapakali menerima Adipura beberapa tahun sebelumnya.
Tugu Juang, terletak di persimpangan Sipin Ujung, sesuai dengan namanya Tugu Juang dibuat untuk mengenang perjuangan masyarakat Jambi dalam menghadapi penjajah, dimana berdiri Patung Pejuang yang bersenjatakan bambu runcing yang merupakan senjata tradisional yang digunakan pejuang kita dalam perjuangannya untuk membela tanah air tercintanya ini.
Tugu Kota Baru, terletak di persimpangan Komplek Perkantoran Pemda TK II Kota Jambi. Tugu Kota baru merupakan merupakan Monas nya Kota Jambi.

Tugu Sekapur Sirih, terletak di persimpangan dekat Jembatan Makalam. Tugu ini dibangun untuk mencerminkan masyarakat Jambi yang ramah dan beradat (menjunjung tinggi adat dan norma2 masyarakat )







Rabu, Agustus 20, 2008

Memancing Suatu Alternatif di Waktu Liburan


Memancing di kolam, merupakan suatu alternatif aktifitas hiburan yang mengasyikkan di waktu liburan bagi pemancing (hobbi atau sekedar ikut-ikutan), selain melatih kesabaran, memancing dapat menghilangkan stress karena kesibukan kerja atau aktifitas sehari-hari. Dan juga memancing di kolam pemancingan tidak memerlukan biaya yang besar (murah meriah oiii)
Di Kota Jambi telah banyak bermunculan kolam pemancingan dengan berbagai sarana dan prasarana pendukungnya. Pada umumnya kolam pemancingan memelihara ikan mas sebagai sasaran bagi pemancing, tapi ada juga yang menyertakan ikan lain seperti ikan nila, gurame atau ikan bawal dll.
Untuk dapat memancing di kolam pemancingan pengunjung harus menyetorkan uang atau dikenakan biaya untuk memancing di kolam tersebut.
Kolam pemancingan yang menyertakan sarana restoran, memberi kemudahan bagi pemancing untuk dapat langsung menyantap hasil tangkapannya. Menikmati masakan ikan yang baru ditangkap dari kolam memiliki rasa/aroma kenikmatan tersendiri bagi pemancing.

Jumat, Agustus 15, 2008

Petani...Oh....Petani


Sejuknya mata memandang di kala terhampar luas bentangan sawah berwarna hijau dikala musim tanam atau kuning keemasan di saat musim panen tiba.
Akankah kita akan dapat selalu memandang hamparan luas yang indah tersebut di kala penghasilan yang diperoleh petani jauh di bawah komoditi lain seperti sawit atau karet. Lama kelamaan petani akan tergiur merubah lahannya jadi kebun sawit atau karet, apakah kita akan dapat mengkonsumsi nasi lagi?
Pada saat sekarang telah banyak lahan persawahan yang beralih fungsi menjadi lahan perkebunan.
Di Negara Indonesia, dukungan buat petani tidak memadai, dimana petani sering mengalami kelangkaan pupuk, harga dasar gabah yang rendah dan kurangnya pembinaan dan pelatihan bagi petani. Alangkah sedihnya nasib petani, mereka selalu terhimpit oleh masalah perekonomian, dihadapkan pada banyak dilema.
Saya ada membaca artikel di Kompas.com tentang nikmatnya menjadi petani di Amerika terutama di Minot, North Dakota. (di tulis oleh A. Wisnubrata)
Apa yang terjadi jika panen Pak Amat di Jambi atau Bang Lapuk di Bungo gagal? Keluarga mereka pasti akan mengalami kesulitan setelahnya. Bisa jadi mereka terpaksa makan nasi aking, menggadaikan barang-barang, dan menunggak bayaran sekolah anaknya. Tapi bila mereka adalah petani di Amerika Serikat, hal seperti itu sepertinya tak akan terjadi. Pasalnya pemerintah akan mengganti kerugian gagal panen mereka.
Jaminan dari pemerintah adalah salah satu kenikmatan yang didapat para petani. Selain jaminan gagal panen, para petani AS juga mendapat bantuan pengetahuan dan teknologi dari berbagai pihak, terutama universitas. Mereka bisa dengan mudah mendapat informasi bibit unggul terbaru, kondisi cuaca harian, bahkan harga berbagai jenis panenan. Itu artinya para petani diharapkan akrab dengan teknologi dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Jay Fisher, direktur Pusat Riset Distrik di North Dakota State University, petani memang sudah menggunakan internet untuk mencari berbagai informasi. "Petani di North Dakota sebagian besar memiliki akses internet dari rumahnya," ujar Fisher saat ditemui Senin (28/7) di pusat riset di pinggiran kota kecil Minot, North Dakota.
Selain di rumah, para petani dan peternak bisa berkumpul di pusat riset untuk mengikuti ceramah tentang produk pertanian atau peternakan. Bukan hanya mendengarkan para peneliti lokal, mereka juga bisa bertanya atau sharing dengan peneliti di lokasi lain secara teleconference. "Akibatnya petani menjadi akrab dengan teknologi. Mereka bahkan menentukan apa yang akan ditanam atau di mana hasil panen akan dijual melalui internet," ujar Fisher.
Kedekatan para petani terhadap teknologi juga terlihat dalam penggunaan alat-alat pertanian mereka. Selain mesin-mesin besar yang dipakai memanen, mereka juga memiliki perlengkapan penanda lokasi semacam GPS (global positioning system) yang bisa menuntun jalannya traktor sehingga tidak belok ke lahan orang. Alat ini sangat penting mengingat tiap petani menggarap rata-rata 1.000 hektar lahan. Dengan ketepatan alat ini, lahan-lahan pertanian terlihat rapi terkotak-kotak dari atas langit North Dakota.
Lalu hal apa yang bisa ditiru petani Indonesia? Sulit memang mencontoh penggunaan mesin-mesin besar dalam proses pertanian karena lahan para petani Indonesia tergolong amat kecil. Kebanyakan petani juga bukan pemilik lahan melainkan penggarap. Namun teknologi dan informasi tetap bisa dimanfaatkan. Petani sayur di Buleleng, Bali, misalnya sempat meneguk keuntungan setelah mereka melalui internet berhasil mengetahui kebutuhan pasar. Ada pula petani kacang di Jawa Timur yang menemukan pembeli setelah menjelajahi dunia maya. Tak jarang di antara mereka membentuk komunitas online untuk saling bertukar pikiran.
Permulaannya memang sulit. Kebanyakan petani Indonesia bercerita bahwa mereka sangat takut mengoperasikan komputer. Takut keliru, katanya. Tapi itu bukan hanya masalah di Indonesia. Petani Amerika pun mengalami hambatan serupa. "Awalnya sulit mengajak mereka memanfaatkan internet," papar Fisher. "Namun setelah beberapa orang mendapatkan manfaat, yang lain akhirnya tertarik."
Hal lain yang dirasa sangat membantu petani adalah mudahnya mengakses informasi pertanian lewat internet. Situs North Dakota State University misalnya menyediakan hasil-hasil penelitian mereka yang terbaru mengenai hama dan sistem pertanian. Itu juga pasti bisa dibangun di Indonesia. Yang sedikit sulit mungkin adalah memastikan petani akan mendapat ganti rugi bila panen mereka gagal. Namun bisa jadi itu bukan hal yang mustahil kelak. Dan bila sudah begitu, produk pertanian kita mungkin bisa bersaing di pasar dunia. Siapa tahu?
Sumber : http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/08/18040358/nikmatnya.jadi.petani.amerika
Hal ini merupakan pekerjaan rumah bagi para pemikir negara kita baik yang di badan legislatif maupun di badan eksekutif.

Senin, Agustus 04, 2008

SUKU ANAK DALAM (Bag 5)

ORGANISASI SOSIAL DAN KELOMPOK MASYARAKAT (5 of 5)
Masyarakat Suku Anak Dalam hidup secara berkelompok, namun keberadaan kelompok ini tidak dibatasi oleh wilayah tempat tinggal tertentu. Mereka bebas untuk tinggal bersama dengan kelompok lain. Namun mereka tidak dengan mudah berganti-ganti kelompok/tumenggungnya karena terdapat hukum adat yang mengaturnya. Jika terjadi perkawinan antar kelompok, ada kencenderungan bahwa pihak laki-laki akan mengikuti kelompok dari istrinya. Susunan organisasi sosial pada masyarakat Suku Anak Dalam terdiri dari:
1. Tumenggung, Kepala adat/Kepala masyarakat
2. Wakil Tumenggung, Pengganti Tumenggung jika berhalangan
3. Depati, Pengawas terhadap kepemimpinan tumenggung
4. Menti, Menyidang orang secara adat/hakim
5. Mangku, Penimbang keputusan dalam sidang adat
6. Anak Dalam, Menjemput Tumenggung ke sidang adat
7. Debalang Batin, Pengawal Tumenggung
8. Tengganas/Tengganai, Pemegang keputusan tertinggi sidang adat dan dapat membatalkan keputusan
Kepemimpinan pemimpin Suku Anak Dalam sudah tidak bersifat mutlak. Pemimpin mereka sekarang dipilih berdasarkan pengajuan Tumenggung sebelumnya untuk kemudian disetujui seluruh anggota. Jika sebagian besar menyetujui maka orang tersebut dapat menduduki jabatan pemimpin dan disahkan melalui pertemuan adat dalam suatu upacara.
Jabatan Tumenggung yang terlihat punya kekuasaan cukup besarpun masih dibatasi oleh beberapa jabatan lain seperti jabatan Tengganas yang mampu membatalkan keputusan Tumenggung. Ini menunjukkan bahwa Suku Anak Dalam telah mengenal suasana demokrasi secara sehat.

KEPERCAYAAN
Komunitas adat terpencil Suku Anak Dalam pada umumnya mempunyai kepercayaan terhadap dewa, istilah ethnic mereka yakni dewo dewo. Mereka juga mempercayai roh roh sebagai sesuatu kekuatan gaib. Mereka mempercayai adanya dewa yang mendatangkan kebajikan jika mereka menjalankan aturannya dan sebaliknya akan mendatangkan petaka jika mereka melanggar aturan adat. Hal ini tercermin dari seloko mentera yang memiliki kepercayaan Sumpah Dewo Tunggal yang sangat mempengaruhi kehidupan mereka. Hidup beranyam kuaw, bekambing kijang, berkerbau ruso, rumah (Sudung) beatap sikai, badinding banir, balantai tanah yang berkelambu resam, suko berajo bejenang, babatin bapanghulu. Atinya: Mereka (Suku Anak Dalam) mempunyai larangan berupa pantang berkampung, pantang beratap seng, harus berumah beratap daun kayu hutan, tidak boleh beternak, dan menanam tanaman tertentu, karena mereka telah memiliki ternak kuaw (burung hutan) sebagai pengganti ayam, kijang, ruso, babi hutan sebagai pengganti kambing atau kerbau.
Jika warga Suku Anak Dalam melanggar adat pusaka persumpahan nenek moyang, maka hidup akan susah, berikut seloko adat yang diungkap oleh Tumenggung Njawat “ Di bawah idak berakar, diatai idak bepucuk, kalo ditengah ditebuk kumbang, kalau kedarat diterkam rimau, ke air ditangkap buayo“. Artinya: Jika Warga Suku Anak Dalam melanggar adat pusaka persumpahan nenek moyang mereka, maka hidupnya akan menderita atau mendapat bencana, kecelakaan, dan kesengsaraan.
Kepercayaan tradisional Suku Anak Dalam di Propinsi Jambi adalah sejalan dengan faham pollytheisme yang bersifat animisme dan dinamisme. Mereka mempercayai roh-roh halus dan juga percaya kepada tempat-tempat tertentu yang dikeramatkan.
Sumber : www.boergala.com

Rabu, Juli 30, 2008

SUKU ANAK DALAM (Bag 4)

KARAKTERISTIK DAN KULTUR (4 of 5)
Ciri-ciri fisik dan non fisik
Suku anak dalam termasuk golongan ras mongoloid yang termasuk dalam migrasi pertama dari manusia proto melayu. Perawakannya rata-rata sedang, kulit sawo matang, rambut agak keriting, telapak kaki tebal, laki-laki dan perempuan yang dewasa banyak makan sirih.
Ciri fisik lain yang menonjol adalah penampilan gigi mereka yang tidak terawat dan berwarna kecoklatan. Hal ini terkait dengan kebiasaan mereka yang dari kecil nyaris tidak berhenti merokok serta rambut yang terlihat kusut karena jarang disisir dan hanya dibasahi saja.
Sedangkan dalam hal penampilan sehari hari, mereka memakai pakaian cawat untuk laki laki yang terbuat dari kain sarung, tetapi kalau mereka keluar lingkungan rimba ada yang sudah memakai baju biasa tetapi bawahnya tetap pakai cawat/kancut sedangkan yang perempuan memakai kain sarung yang dikaitkan sampai dada.
Tingkat kemampuan intelektual suku anak dalam dapat disebut masih rendah dan temperamen mereka pada umumnya keras dan pemalu. Walaupun masih terbatas, tetapi sudah terjadi interaksi sosial dengan masyarakat luas sehingga keterbukaan terhadap nilai nilai budaya luar semakin tampak.
Budaya Melangun
Seorang anggota keluarga Suku Anak Dalam yang meninggal dunia merupakan peristiwa yang sangat menyedihkan bagi seluruh warga Suku, terutama pihak keluarganya. Kelompok mereka yang berada di sekitar rumah kematian akan pergi karena menganggap bahwa tersebut sial, selain untuk dapat lebih cepat melupakan kesedihan yang ada. Mereka meninggalkan tempat mereka tersebut dalam waktu yang cukup lama, yang pada jaman dulu bisa berlangsung antara 10 sampai 12 tahun. Namun kini karena wilayah mereka sudah semakin sempit (Taman Nasional Buki XII) karena banyak dijarah oleh orang, maka masa melangun menjadi semakin singkat yaitu sekitar 4 bulan sampai satu tahun. Wilayah melangun merekapun semakin dekat, tidak sejauh dahulu.
Pada masa sekarang apabila terjadi kematian di suatu daerah, juga tidak seluruh anggota Suku Anak Dalam tersebut yang pergi melangun. Hanya angota keluarga-keluarga mendiang saja yang melakukannya.
Pada saat kematian terjadi, seluruh anggota keluarga Suku Anak Dalam yang meninggal dunia merasa sedih yang mendalam, mereka menangis dan meraung-raung selama satu minggu. Sebagian wanitanya sampai menghempas-hempaskan badannya ke pohon besar atau tanah, ada yang berteriak dan berkata-kata laa illa hail, ya Tuhan kami kembalikan nyawo urang kami yang mati.
Jenazah orang yang telah meninggal kemudian ditutup dengan kain dari mata kaki hingga menutupi kepala lalu diangkat oleh 3 orang dari sudung/rumah menuju peristirahatannya yang terakhir di sebuah pondok yang terletak lebih dari 4 Km ke dalam hutan.
Pondok jenazah ini jika untuk orang dewasa tingginya 12 undukan dari tanah, jika anak-anak tingginya 4 undukan dari tanah. Pondok ini diberi alas dari batang-batang kayu bulat kecil dan diberi atap daun-daun kering. Jenazah Suku Anak Dalam tidak dimandikan dan dikuburkan dalam tanah. Menurut tradisi meraka, orang yang sudah meninggal masih mungkin hidup kembali, jika mereka dikuburkan dalam tanah, maka orang yang sudah meninggal tersebut tidak mempunyai kesempatan untuk bangkit kembali menemui kelompoknya.
Kepercayaan tersebut bermula dari peristiwa dahulu kala dimana orang yang sudah sekarat (mungkin pingsan dalam waktu yang lama) ditinggalkan oleh kelompoknya di sebuah pondok di dalam hutan, dan kemudian ternyata ada di antara mereka yang dapat hidup dan sehat kembali serta pulang ke kelompoknya. Kejadian ini yang mengilhami meraka untuk tidak menguburkan jenazah orang yang sudah meninggal.
Anggota kelompok sesekali masih menengok pondok dimana jenazah tersebut diletakan, mereke menengok dari jarak jauh untuk memastikan keadaan jenazah. Dalam hal ini yang menjadi tabu buat mereka, yaitu pelarangan menyebut rekan/keluarganya yang sudah meninggal dunia karena hal ini akan membuat mereka merasa kembali kepada kesedihan yang mendalam. Mereka mengatakan janganlah kawan sebut-sebut lagi orang yang sudah mati.
Seloko Dan Mantera
Kehidupan Suku Anak Dalam sangat dipengaruhi oleh aturan-aturan hukum yang sudah diterapkan dalam bentuk seloko-seloko yang secara tegas dijadikan pedoman hukum oleh para pemimpin Suku, khususnya Tumenggung dalam membuat suatu keputusan. Seloko juga menjadi pedoman dalam bertutur kata dan bertingkah laku serta dalam kehidupan bermasyarakat Suku Anak Dalam. Bentuk seloko itu antara lain:
1. Bak emas dengan suasa
2. Bak tali berpintal tigo
3. Yang tersurat dan tersirat
4. Mengaji di atas surat
5. Banyak daun tempat berteduh
6. Meratap di atas bangkai
7. Dak teubah anjing makan tai (kebiasaan yang sulit di ubah )
8. Dimano biawak terjun disitu anjing tetulung (dimano kita berbuat salah disitu adat yang dipakai )
9. Dimano bumi di pijak disitu langit di junjung (dimana kita berada, disitu adat yang kita junjung, kita menyesuaikan diri)
10. Bini sekato laki dan anak sekato Bapak (bahwa dalam urusan keluarga sangat menonjol peran seorang laki – laki atau Bapak )
11. Titian galling tenggung negeri (Tidak ke sini juga tidak kesana/labil)
Seloko-seloko adat ini menurut mereka tidak hilang dan tidak bias (berubah). Seloko-seloko adat dan cerita asal usul mereka adalah cerita Tumenggung Kecik Pagar Alam Ngunci Lidah yang usianya pada saat laporan ini dibuat sekitar 80 tahun lebih.
Besale
Asal kata besale sampai saat ini belum diketahui, namun demikian dapat diartikan secara harafiah duduk bersama untuk bersama-sama memohon kepada Yang Kuasa agar diberikan kesehatan, ketentraman dan dihindarkan dari mara bahaya. Besale dilaksanakan pada malam hari yang dipimpin oleh seorang tokoh yang disegani yang disebut dukun. Tokoh ini harus memiliki kemampuan lebih dan mampu berkomunikasi dengan dunia ghaib/arwah.
Sesajian disediakan untuk melengkapi upacara. Pada intinya upacara besale merupakan kegiatan sakral yang bertujuan untuk mengobati anggota yang sakit atau untuk menolak bala. Pelengkap besale lainnya berupa bunyi-bunyian dan tarian yang mengiringi proses pengobatan.
Pengelolaan Sumberdaya Alam
Sebagaimana suku-suku terasing lainya di Indonesia, Orang Rimba yang selama hidupnya dan segala aktifitas dilakukan di hutan, juga memiliki budaya dan kearifan yang khas dalam mengelola sumberdaya alam. Hutan, yang bagi mereka merupakan harta yang tidak ternilai harganya, tempat mereka hidup, beranak-pinak, sumber pangan, sampai pada tempat dilakukannya adat istiadat yang berlaku bagi mereka. Begitupula dengan sungai sebagai sumber air minum dan berbagai fungsi lainnya. Perlu kita cermati disini adalah bagaimana cara mereka memperlakukan sumberdaya alam tersebut secara lestari dan berkelanjutan.
Dalam pengelolaan sumberdaya hutan, Orang Rimba mengenal wilayah peruntukan seperti adanya Tanoh Peranokon, rimba, ladang, sesap, belukor dan benuaron. Peruntukan wilayah merupakan rotasi penggunaan tanah yang berurutan dan dapat dikatakan sebagai sistem suksesi sumberdaya hutan mereka. Hutan yang disebut rimba oleh mereka, diolah sebagai ladang sebagai suplai makanan pokok (ubi kayu, padi ladang, ubi jalar), kemudian setelah ditinggalkan berubah menjadi sesap. Sesap merupakan ladang yang ditinggalkan yang masih menghasilkan sumber pangan bagi mereka. Selanjutnya setelah tidak menghasilkan sumber makanan pokok, sesap berganti menjadi belukor. Belukor meski tidak menghasilkan sumber makanan pokok, tetapi masih menyisakan tanaman buah-buahan dan berbagai tumbuhan yang bermanfaat bagi mereka seperti durian, duku, bedaro, tampui, bekil, nadai, kuduk kuya, buah sio, dekat, tayoy, buah buntor, rambutan, cempedak, petai, pohon sialong (jenis pohon kayu Kruing, Kedundung, Pulai, Kayu Kawon/Muaro Keluang), pohon setubung dan tenggeris (sebagai tempat menanam tali pusar bayi yang baru lahir), pohon benal (daunnya digunakan untuk atap rumah), kayu berisil (digunakan untuk tuba ikan) dan berbagai jenis rotan termasuk manau dan jernang.
Benuaron memiliki fungsi yang sangat besar bagi Orang Rimba, dimana selain berperan sebagai sumber makanan (buah-buahan) dan kayu bermanfaat (pohon benal, sialong, dan berisil) juga berperan sebagai tanoh peranokon. Tanah peranokon merupakan tempat yang sangat dijaga keberadaanya, tidak boleh dibuka atau dialih fungsikan untuk lahan kegiatan lain, misalnya untuk lahan perladangan atau kebun karena merupakan tempat proses persalinan ibu dalam melahirkan bayi. Tanoh peranokon yang dipilih biasanya yang relatif dekat dengan tempat permukiman atau ladang mereka serta sumber air atau sungai. Seiring berjalannya waktu, disaat seluruh tumbuhan yang terdapat di benuaron tersebut semakin besar dan tua, maka pada akhirnya benuaron tersebut kembali menjadi rimba.
Rotasi penggunaan sumberdaya hutan dari rimba menjadi ladang kemudian sesap, belukor dan benuaron, terakhir kembali menjadi rimba, merupakan warisan budaya mereka. Sehingga patut kita cermati juga bahwa Orang Rimba yang tergolong sebagai masyarakat terasing, ternyata memiliki kearifan tradisional dimana selama ini dilupakan oleh masyarakat atau pemerintah pusat.

Sumber : http://www.boergala.com/

Selasa, Juli 29, 2008

SUKU ANAK DALAM (Bag 3)

WILAYAH PERSEBARAN (3 of 5)
Daerah yang didiami oleh Suku Anak Dalam ada di kawasan Taman Nasional Bukit XII antara lain terdapat di daerah Sungai Sorenggom, Sungai Terap dan Sungai Kejasung Besar/Kecil, Sungai Makekal dan Sungai Sukalado. Nama-nama daerah tempat mereka bermukim mengacu pada anak-anak sungai yang ada di dekat permukiman mereka.
Kawasan Cagar Biosfer Bukit Duabelas adalah kawasan hidup Orang Rimba yang dilindungi dan ditetapkan melalui Surat Usulan Gubernur Jambi No. 522/51/1973/1984 seluas 26.800 Ha. Ditetapkannya kawasan Bukit Dua Belas sebagai Cagar Biosfir, adalah karena kawasan ini memenuhi ciri-ciri atau kriteria yang sifatnya kualitatif yang mengacu pada kriteria umum Man and Biosphere Reserve Program, UNESCO seperti berikut:
1. Merupakan kawasan yang mempunyai keperwakilan ekosistem yang masih alami dan kawasan yang sudah mengalami degradasi, modifikasi dan atau binaan.
2. Mempunyai komunitas alam yang unik, langka dan indah.
3. Merupakan landscape atau bentang alam yang cukup luas yang mencerminkan interaksi antara komunitas alami dengan manusia beserta kegiatannya secara harmonis.
4. Merupakan tempat bagi penyelenggaraan pemantauan perubahan perubahan ekologi melalui kegiatan penelitian dan pendidikan (Dirjen PHPA, 1993).
Secara administratif kawasan Cagar Biosfer Bukit Duabelas terletak di antara lima kabupaten yaitu kabupaten Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo dan Batang Hari. Kelima kabupaten tersebut saling berbatasan di punggungan Bukit Duabelas. Kawasan yang didiami oleh Orang Rimba ini secara geografis adalah kawasan yang dibatasi oleh Batang Tabir di sebelah barat, Batang Tembesi di sebelah timur, Batang Hari di sebelah utara dan Batang Merangin di sebelah selatan. Selain itu, kawasan inipun terletak di antara beberapa jalur perhubungan yaitu lintas tengah Sumatera, lintas tengah penghubung antara kota Bangko-Muara Bungo-Jambi, dan lintas timur Sumatera. Dengan letak yang demikian, maka dapat dikatakan kawasan ini berada di tengah tengah propinsi Jambi.
Di kawasan Cagar Biosfir Bukit Duabelas yang merupakan wilayah tempat tinggal atau habitat Orang Rimba ini , terdapat tiga kelompok Orang Rimba yaitu kelompok Air Hitam di bagian selatan kawasan, Kejasung di bagian utara dan timur serta Makekal di bagian barat kawasan. Penamaan kelompok-kelompok tersebut disesuaikan dengan nama sungai tempat mereka tinggal. Seperti halnya masyarakat umum, Orang Rimba juga merupakan masyarakat yang sangat tergantung dengan keberadaan sungai sebagai sumber air minum, transportasi dan penopang aktifitas kehidupan lainnya. Orang Rimba hidup dalam kelompok kelompok kecil yang selalu menempati wilayah bantaran sungai baik di badan sungai besar ataupun di anak sungai dari hilir sampai ke hulu.
Walaupun mereka jarang menggunakan sungai sebagai tempat membersihkan dirinya, tetapi keberadaan sungai sebagai sarana kehidupan mereka terutama untuk kebutuhan air minum, sehingga pemukiman mereka selalu diarahkan tidak jauh dari anak anak sungai.
Wilayah Taman Nasional Bukit XII memiliki beberapa tempat tinggal lain di kaki bukitnya, dengan Bukit Dua Belas sebagai titik sentralnya. Dinamakan Bukit Dua Belas karena menurut Suku Anak Dalam, bukit ini memliki 12 undakan untuk sampai dipuncaknya. Di tempat inilah menurut mereka banyak terdapat roh nenek moyang mereka, dewa-dewa dan hantu-hantu yang bisa memberikan kekuatan.

Sumber : www.boergala.com

Senin, Juli 28, 2008

SUKU ANAK DALAM (Bag 2)

ASAL USUL SUKU ANAK DALAM (2 of 5)
Penyebutan Orang Rimba pertama kali dipublikasikan oleh Muntholib Soetomo tahun 1995 dalam desertasinya yang berjudul "Orang Rimbo" : Kajian Struktural-Fungsional Masyarakat terasing di Makekal, "Propinsi Jambi". Penyebutan Orang Rimba dengan berakhiran huruf 'o' pada disertasi tersebut dipertentangkan oleh beberapa antropolog meski tidak ada perbedaan makna, tetapi akhiran 'o' pada sebutan Orang Rimbo merupakan dialek Melayu Jambi dan Minang. Sementara fakta yang sebenarnya adalah Orang Rimba tanpa akhiran 'o' (Aritonang).
Tentang asal usul Suku Anak Dalam (Muchlas, 1975) menyebutkan adanya berbagai hikayat dari penuturan lisan yang dapat ditelusuri seperti Cerita Buah Gelumpang, Tambo Anak Dalam (Minangkabau), Cerita Orang Kayu Hitam, Cerita Seri Sumatra Tengah, Cerita Perang Bagindo Ali, Cerita Perang Jambi dengan Belanda, Cerita Tambo Sriwijaya, Cerita Turunan Ulu Besar dan Bayat, Cerita tentang Orang Kubu. Dari hakikat tersebut Muchlas menarik kesimpulan bahwa Anak Dalam berasal dari tiga turunan yaitu:
1. Keturunan dari Sumatera Selatan, umumnya tinggal di wilayah Kabupaten Batanghari
2. Keturunan dari Minangkabau, umumnya di Kabupaten Bungo Tebo sebagian Mersam (Batanghari)
3. Keturunan dari Jambi Asli yaitu Kubu Air Hitam Kabupaten Sarolangun Bangko (Muchlas, 1975)
Versi Departemen sosial dalam data dan informasi Depsos RI (1990) menyebutkan asal usul Suku Anak Dalam dimulai sejak tahun 1624 ketika Kesultanan Palembang dan Kerajaan Jambi, yang sebenarnya masih satu rumpun, terus menerus bersitegang sampai pecahnya pertempuran di Air Hitam pada tahun 1929. Versi ini menunjukkan mengapa saat ini ada 2 kelompok masyarakat anak dalam dengan bahasa, bentuk fisik, tempat tinggal dan adat istiadat yang berbeda. Mereka yang menempati belantara Musi Rawas (Sumatera Selatan) Berbahasa Melayu, berkulit kuning dengan berpostur tubuh ras Mongoloid seperti orang palembang sekarang. Mereka ini keturunan pasukan Palembang. Kelompok lainnya tinggal dikawasan hutan Jambi berkulit sawo matang, rambut ikal, mata menjorok ke dalam. Mereka tergolong ras wedoid (campuran wedda dan negrito ). Konon mereka tentara bayaran Kerajaan Jambi dari Negara lain.
Versi lain adalah cerita tentang Perang Jambi dengan Belanda yang berakhir pada tahun 1904, Pihak pasukan Jambi yang dibela oleh Anak Dalam yang di pimpin oleh Raden Perang. Raden Perang adalah seorang cucu dari Raden Nagasari. Dalam perang gerilya Anak Dalam terkenal dengan sebutan orang Kubu artinya orang yang tak mau menyerah pada penjajahan Belanda. Orang belanda disebutnya orang Kayo Putih sebagai lawan Raja Jambi (Orang Kayo Hitam).
Lebih lanjut tentang asal usul Suku Anak Dalam ini juga dimuat pada seri Profil masyarakat Terasing (BMT, Depsos, 1988 ) dengan kisah sebagai berikut: Pada zaman dahulu kala terjadi peperangan antara kerajaan Jambi yang di pimpin oleh Puti Selara Pinang Masak dan Kerajaan Tanjung Jabung yang dipimpim oleh Rangkayo Hitam. Peperangan ini semakin berkobar, hingga akhirnya di dengar oleh Raja Pagaruyung, yaitu ayah dari Puti Selara Pinang Masak.
Untuk menyelesaikan peperangan tersebut Raja Pagaruyung mengirimkan prajurit prajurit yang gagah berani untuk membantu kerajaan Jambi yang dipimpin oleh Putri Selaras Pinang Masak. Raja Pagaruyung memerintah agar dapat menaklukkan Kerajaan Rangkayo Hitam, mereka menyanggupi dan bersumpah tidak akan kembali sebelum menang.
Jarak antara kerajaan Pagaruyung dengan kerajaan Jambi sangat jauh, harus melalui hutan rimba belantara dengan berjalan kaki. Perjalanan mereka sudah berhari hari lamanya, kondisi mereka sudah mulai menurun sedangkan persediaan bahan makanan sudah habis, mereka sudah kebingungan. Perjalanan yang ditempuh masih jauh, untuk kembali ke kerajaan Pagaruyung mereka merasa malu. Sehingga mereka bermusyawarah untuk mempertahankan diri hidup di dalam hutan. Untuk menghindarkan rasa malu, mereka mencari tempat tempat sepi dan jauh ke dalam rimba raya. Keadaan kehidupan mereka makin lama makin terpencil, keturunan mereka menamakan dirinya Suku Anak Dalam.
Dari uraian di atas sejalan dengan apa yang dikemukakan (Koentjaraningrat, 1993) bahwa asal mula adanya masyarakat terasing dapat di bagi dua yaitu pertama, dengan menganggap bahwa masyarakat terasing itu merupakan sisa sisa dari suatu produk lama yang tertinggal di daerah daerah yang tidak dilewati penduduk sekarang, kedua bahwa mereka merupakan bagian dari penduduk sekarang yang karena peristiwa peristiwa tertentu diusir atau melarikan diri ke daerah daerah terpencil sehingga mereka tidak mengikut perkembangan dan kemajuan penduduk sekarang.
Tentang Suku Anak Dalam ini, Ruliyanto, Wartawan Tempo (Tempo, April 2002) menulis bahwa sejumlah artikel terakhir menyebutkan orang rimba merupakan kelompok melayu tua lainnya di Indonesia seperti orang Dayak, Sakai, Mentawai, Nias, Toraja, Sasak, Papua, dan Batak pedalaman. Kelompok Melayu Tua merupakan eksodus gelombang pertama yunani (Dekat Lembah Sungai Yang Tze di Cina Selatan) yang masuk ke Indonesia selatan tahun 2000 sebelum masehi. Mereka kemudian tersingkir dan lari ke hutan ketika kelompok melayu muda datang dengan mengusung peradaban yang lebih tinggi antara tahun 2000 dan 3000 sebelum masehi.
Menurut Van Dongen (1906) dalam Tempo (2002), menyebutkan bahwa orang rimba sebagai orang primitive yang taraf kemampuannya masih sangat rendah dan tak beragama. Dalam hubungannya dengan dunia luar orang rimba mempraktekkan Silent trade, mereka melakukan transaksi dengan bersembunyi di dalam hutan dan melakukan barter, mereka meletakkannya di pinggir hutan, kemudian orang melayu akan mengambil dan menukarnya. Gonggongan anjing merupakan tanda barang telah ditukar.
Senada dengan Bernard Hagen (1908) dalam Tempo (2002) (die orang kubu auf Sumatra) menyatakan orang rimba sebagai orang pra melayu yang merupakan penduduk asli Sumatera. Demikian pula Paul Bescrta mengatakan bahwa orang rimba adalah proto melayu (melayu tua) yang ada di semenanjung Melayu yang terdesak oleh kedatangan melayu muda.
Sumber : http://www.boergala.com/

Kamis, Juli 24, 2008

SUKU ANAK DALAM

Suku Anak Dalam (1 of 5)
Suku Anak Dalam merupakan salah satu Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang ada di Propinsi Jambi, yang kehidupannya masih terikat kuat dengan adat istiadat dan ketergantungan pada hasil hutan/alam dan binatang buruan.
Pengertian Kubu dalam bahasa Melayu Jambi memiliki 2 arti yaitu tempat persembunyian dan bodoh. Nama ini berasal dari desa yang bernama Kubu Kandang dan Pangabuan, yang berada di tepi Sungai Batanghari. Kemungkinan desa-desa tersebut merupakan perkampungan awal mereka.
Pengertian Kubu yang berarti Bodoh jelas tidak enak didengar, karena ada kesan merendahkan, oleh karena itu mereka enggan disebut sebagai Orang Kubu, mereka lebih suka menyebut dirinya sebagai “Anak Dalam”, “Orang Rimbo” atau “Orang Kelam”, sedangkan orang desa di sekitarnya disebut “Orang Terang”.
Penyebutan terhadap Orang Rimba perlu diketahui terlebih dahulu, karena ada tiga sebutan yang mengandung makna yang berbeda, yaitu:
1. KUBU, merupakan sebutan yang paling populer digunakan terutama oleh orang Melayu dan masyarakat Internasional. Kubu dalam bahasa Melayu memiliki makna peyorasi seperti primitif, bodoh, kafir, kotor dan menjijikan. Sebutan Kubu telah terlanjur populer terutama oleh berbagai tulisan pegawai kolonial dan etnografer pada awal abad ini.
2. SUKU ANAK DALAM, sebutan ini digunakan oleh pemerintah melalui Departemen Sosial. Anak Dalam memiliki makna orang terbelakang yang tinggal di pedalaman. Karena itulah dalam perspektif pemerintah mereka harus dimodernisasikan dengan mengeluarkan mereka dari hutan dan dimukimkan melalui program pemberdayaan KAT.
3. ORANG RIMBA, adalah sebutan yang digunakan oleh etnik ini untuk menyebut dirinya. Makna sebutan ini adalah menunjukkan jati diri mereka sebagai etnis yang mengembangkan kebudayaannya yang tidak bisa lepas dari hutan. Sebutan ini adalah yang paling proposional dan obyektif karena didasarkan kepada konsep Orang Rimba itu sendiri dalam menyebut dirinya

Sumber : http://www.boergala.com/

Rabu, Juli 23, 2008

Sado

Ingat sepenggal lagu daerah Jambi yang berjudul "Simpang Sado", yang baitnya berbunyi : simpang sado adonyo dimano, simpang sado adonyo di Kota Jambi. Lagu ini populer di tahun 1980-an.
Sado, merupakan alat transportasi tradisional daerah Jambi. Sado merupakan kereta yang memiliki ban dari kayu yang dibentuk berupa lingkaran yang diberi lapisan karet, dan ditarik oleh seekor kuda.
Namun oleh kemajuan zaman, semakin pesatnya perkembangan teknologi terutama alat sarana transportasi, fungsi dan populasi dari sado semakin menurun dihimpit oleh tekhnologi maju.
Sado, di masa sekarang hanya berfungsi sebagai sarana wisata yang di gunakan oleh wisatawan lokal (terutama anak2) maupun wisatawan asing untuk berkeliling Pasar Jambi.