Search Engine

Rabu, Agustus 20, 2008

Memancing Suatu Alternatif di Waktu Liburan


Memancing di kolam, merupakan suatu alternatif aktifitas hiburan yang mengasyikkan di waktu liburan bagi pemancing (hobbi atau sekedar ikut-ikutan), selain melatih kesabaran, memancing dapat menghilangkan stress karena kesibukan kerja atau aktifitas sehari-hari. Dan juga memancing di kolam pemancingan tidak memerlukan biaya yang besar (murah meriah oiii)
Di Kota Jambi telah banyak bermunculan kolam pemancingan dengan berbagai sarana dan prasarana pendukungnya. Pada umumnya kolam pemancingan memelihara ikan mas sebagai sasaran bagi pemancing, tapi ada juga yang menyertakan ikan lain seperti ikan nila, gurame atau ikan bawal dll.
Untuk dapat memancing di kolam pemancingan pengunjung harus menyetorkan uang atau dikenakan biaya untuk memancing di kolam tersebut.
Kolam pemancingan yang menyertakan sarana restoran, memberi kemudahan bagi pemancing untuk dapat langsung menyantap hasil tangkapannya. Menikmati masakan ikan yang baru ditangkap dari kolam memiliki rasa/aroma kenikmatan tersendiri bagi pemancing.

Jumat, Agustus 15, 2008

Petani...Oh....Petani


Sejuknya mata memandang di kala terhampar luas bentangan sawah berwarna hijau dikala musim tanam atau kuning keemasan di saat musim panen tiba.
Akankah kita akan dapat selalu memandang hamparan luas yang indah tersebut di kala penghasilan yang diperoleh petani jauh di bawah komoditi lain seperti sawit atau karet. Lama kelamaan petani akan tergiur merubah lahannya jadi kebun sawit atau karet, apakah kita akan dapat mengkonsumsi nasi lagi?
Pada saat sekarang telah banyak lahan persawahan yang beralih fungsi menjadi lahan perkebunan.
Di Negara Indonesia, dukungan buat petani tidak memadai, dimana petani sering mengalami kelangkaan pupuk, harga dasar gabah yang rendah dan kurangnya pembinaan dan pelatihan bagi petani. Alangkah sedihnya nasib petani, mereka selalu terhimpit oleh masalah perekonomian, dihadapkan pada banyak dilema.
Saya ada membaca artikel di Kompas.com tentang nikmatnya menjadi petani di Amerika terutama di Minot, North Dakota. (di tulis oleh A. Wisnubrata)
Apa yang terjadi jika panen Pak Amat di Jambi atau Bang Lapuk di Bungo gagal? Keluarga mereka pasti akan mengalami kesulitan setelahnya. Bisa jadi mereka terpaksa makan nasi aking, menggadaikan barang-barang, dan menunggak bayaran sekolah anaknya. Tapi bila mereka adalah petani di Amerika Serikat, hal seperti itu sepertinya tak akan terjadi. Pasalnya pemerintah akan mengganti kerugian gagal panen mereka.
Jaminan dari pemerintah adalah salah satu kenikmatan yang didapat para petani. Selain jaminan gagal panen, para petani AS juga mendapat bantuan pengetahuan dan teknologi dari berbagai pihak, terutama universitas. Mereka bisa dengan mudah mendapat informasi bibit unggul terbaru, kondisi cuaca harian, bahkan harga berbagai jenis panenan. Itu artinya para petani diharapkan akrab dengan teknologi dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Jay Fisher, direktur Pusat Riset Distrik di North Dakota State University, petani memang sudah menggunakan internet untuk mencari berbagai informasi. "Petani di North Dakota sebagian besar memiliki akses internet dari rumahnya," ujar Fisher saat ditemui Senin (28/7) di pusat riset di pinggiran kota kecil Minot, North Dakota.
Selain di rumah, para petani dan peternak bisa berkumpul di pusat riset untuk mengikuti ceramah tentang produk pertanian atau peternakan. Bukan hanya mendengarkan para peneliti lokal, mereka juga bisa bertanya atau sharing dengan peneliti di lokasi lain secara teleconference. "Akibatnya petani menjadi akrab dengan teknologi. Mereka bahkan menentukan apa yang akan ditanam atau di mana hasil panen akan dijual melalui internet," ujar Fisher.
Kedekatan para petani terhadap teknologi juga terlihat dalam penggunaan alat-alat pertanian mereka. Selain mesin-mesin besar yang dipakai memanen, mereka juga memiliki perlengkapan penanda lokasi semacam GPS (global positioning system) yang bisa menuntun jalannya traktor sehingga tidak belok ke lahan orang. Alat ini sangat penting mengingat tiap petani menggarap rata-rata 1.000 hektar lahan. Dengan ketepatan alat ini, lahan-lahan pertanian terlihat rapi terkotak-kotak dari atas langit North Dakota.
Lalu hal apa yang bisa ditiru petani Indonesia? Sulit memang mencontoh penggunaan mesin-mesin besar dalam proses pertanian karena lahan para petani Indonesia tergolong amat kecil. Kebanyakan petani juga bukan pemilik lahan melainkan penggarap. Namun teknologi dan informasi tetap bisa dimanfaatkan. Petani sayur di Buleleng, Bali, misalnya sempat meneguk keuntungan setelah mereka melalui internet berhasil mengetahui kebutuhan pasar. Ada pula petani kacang di Jawa Timur yang menemukan pembeli setelah menjelajahi dunia maya. Tak jarang di antara mereka membentuk komunitas online untuk saling bertukar pikiran.
Permulaannya memang sulit. Kebanyakan petani Indonesia bercerita bahwa mereka sangat takut mengoperasikan komputer. Takut keliru, katanya. Tapi itu bukan hanya masalah di Indonesia. Petani Amerika pun mengalami hambatan serupa. "Awalnya sulit mengajak mereka memanfaatkan internet," papar Fisher. "Namun setelah beberapa orang mendapatkan manfaat, yang lain akhirnya tertarik."
Hal lain yang dirasa sangat membantu petani adalah mudahnya mengakses informasi pertanian lewat internet. Situs North Dakota State University misalnya menyediakan hasil-hasil penelitian mereka yang terbaru mengenai hama dan sistem pertanian. Itu juga pasti bisa dibangun di Indonesia. Yang sedikit sulit mungkin adalah memastikan petani akan mendapat ganti rugi bila panen mereka gagal. Namun bisa jadi itu bukan hal yang mustahil kelak. Dan bila sudah begitu, produk pertanian kita mungkin bisa bersaing di pasar dunia. Siapa tahu?
Sumber : http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/08/18040358/nikmatnya.jadi.petani.amerika
Hal ini merupakan pekerjaan rumah bagi para pemikir negara kita baik yang di badan legislatif maupun di badan eksekutif.

Senin, Agustus 04, 2008

SUKU ANAK DALAM (Bag 5)

ORGANISASI SOSIAL DAN KELOMPOK MASYARAKAT (5 of 5)
Masyarakat Suku Anak Dalam hidup secara berkelompok, namun keberadaan kelompok ini tidak dibatasi oleh wilayah tempat tinggal tertentu. Mereka bebas untuk tinggal bersama dengan kelompok lain. Namun mereka tidak dengan mudah berganti-ganti kelompok/tumenggungnya karena terdapat hukum adat yang mengaturnya. Jika terjadi perkawinan antar kelompok, ada kencenderungan bahwa pihak laki-laki akan mengikuti kelompok dari istrinya. Susunan organisasi sosial pada masyarakat Suku Anak Dalam terdiri dari:
1. Tumenggung, Kepala adat/Kepala masyarakat
2. Wakil Tumenggung, Pengganti Tumenggung jika berhalangan
3. Depati, Pengawas terhadap kepemimpinan tumenggung
4. Menti, Menyidang orang secara adat/hakim
5. Mangku, Penimbang keputusan dalam sidang adat
6. Anak Dalam, Menjemput Tumenggung ke sidang adat
7. Debalang Batin, Pengawal Tumenggung
8. Tengganas/Tengganai, Pemegang keputusan tertinggi sidang adat dan dapat membatalkan keputusan
Kepemimpinan pemimpin Suku Anak Dalam sudah tidak bersifat mutlak. Pemimpin mereka sekarang dipilih berdasarkan pengajuan Tumenggung sebelumnya untuk kemudian disetujui seluruh anggota. Jika sebagian besar menyetujui maka orang tersebut dapat menduduki jabatan pemimpin dan disahkan melalui pertemuan adat dalam suatu upacara.
Jabatan Tumenggung yang terlihat punya kekuasaan cukup besarpun masih dibatasi oleh beberapa jabatan lain seperti jabatan Tengganas yang mampu membatalkan keputusan Tumenggung. Ini menunjukkan bahwa Suku Anak Dalam telah mengenal suasana demokrasi secara sehat.

KEPERCAYAAN
Komunitas adat terpencil Suku Anak Dalam pada umumnya mempunyai kepercayaan terhadap dewa, istilah ethnic mereka yakni dewo dewo. Mereka juga mempercayai roh roh sebagai sesuatu kekuatan gaib. Mereka mempercayai adanya dewa yang mendatangkan kebajikan jika mereka menjalankan aturannya dan sebaliknya akan mendatangkan petaka jika mereka melanggar aturan adat. Hal ini tercermin dari seloko mentera yang memiliki kepercayaan Sumpah Dewo Tunggal yang sangat mempengaruhi kehidupan mereka. Hidup beranyam kuaw, bekambing kijang, berkerbau ruso, rumah (Sudung) beatap sikai, badinding banir, balantai tanah yang berkelambu resam, suko berajo bejenang, babatin bapanghulu. Atinya: Mereka (Suku Anak Dalam) mempunyai larangan berupa pantang berkampung, pantang beratap seng, harus berumah beratap daun kayu hutan, tidak boleh beternak, dan menanam tanaman tertentu, karena mereka telah memiliki ternak kuaw (burung hutan) sebagai pengganti ayam, kijang, ruso, babi hutan sebagai pengganti kambing atau kerbau.
Jika warga Suku Anak Dalam melanggar adat pusaka persumpahan nenek moyang, maka hidup akan susah, berikut seloko adat yang diungkap oleh Tumenggung Njawat “ Di bawah idak berakar, diatai idak bepucuk, kalo ditengah ditebuk kumbang, kalau kedarat diterkam rimau, ke air ditangkap buayo“. Artinya: Jika Warga Suku Anak Dalam melanggar adat pusaka persumpahan nenek moyang mereka, maka hidupnya akan menderita atau mendapat bencana, kecelakaan, dan kesengsaraan.
Kepercayaan tradisional Suku Anak Dalam di Propinsi Jambi adalah sejalan dengan faham pollytheisme yang bersifat animisme dan dinamisme. Mereka mempercayai roh-roh halus dan juga percaya kepada tempat-tempat tertentu yang dikeramatkan.
Sumber : www.boergala.com

Rabu, Juli 30, 2008

SUKU ANAK DALAM (Bag 4)

KARAKTERISTIK DAN KULTUR (4 of 5)
Ciri-ciri fisik dan non fisik
Suku anak dalam termasuk golongan ras mongoloid yang termasuk dalam migrasi pertama dari manusia proto melayu. Perawakannya rata-rata sedang, kulit sawo matang, rambut agak keriting, telapak kaki tebal, laki-laki dan perempuan yang dewasa banyak makan sirih.
Ciri fisik lain yang menonjol adalah penampilan gigi mereka yang tidak terawat dan berwarna kecoklatan. Hal ini terkait dengan kebiasaan mereka yang dari kecil nyaris tidak berhenti merokok serta rambut yang terlihat kusut karena jarang disisir dan hanya dibasahi saja.
Sedangkan dalam hal penampilan sehari hari, mereka memakai pakaian cawat untuk laki laki yang terbuat dari kain sarung, tetapi kalau mereka keluar lingkungan rimba ada yang sudah memakai baju biasa tetapi bawahnya tetap pakai cawat/kancut sedangkan yang perempuan memakai kain sarung yang dikaitkan sampai dada.
Tingkat kemampuan intelektual suku anak dalam dapat disebut masih rendah dan temperamen mereka pada umumnya keras dan pemalu. Walaupun masih terbatas, tetapi sudah terjadi interaksi sosial dengan masyarakat luas sehingga keterbukaan terhadap nilai nilai budaya luar semakin tampak.
Budaya Melangun
Seorang anggota keluarga Suku Anak Dalam yang meninggal dunia merupakan peristiwa yang sangat menyedihkan bagi seluruh warga Suku, terutama pihak keluarganya. Kelompok mereka yang berada di sekitar rumah kematian akan pergi karena menganggap bahwa tersebut sial, selain untuk dapat lebih cepat melupakan kesedihan yang ada. Mereka meninggalkan tempat mereka tersebut dalam waktu yang cukup lama, yang pada jaman dulu bisa berlangsung antara 10 sampai 12 tahun. Namun kini karena wilayah mereka sudah semakin sempit (Taman Nasional Buki XII) karena banyak dijarah oleh orang, maka masa melangun menjadi semakin singkat yaitu sekitar 4 bulan sampai satu tahun. Wilayah melangun merekapun semakin dekat, tidak sejauh dahulu.
Pada masa sekarang apabila terjadi kematian di suatu daerah, juga tidak seluruh anggota Suku Anak Dalam tersebut yang pergi melangun. Hanya angota keluarga-keluarga mendiang saja yang melakukannya.
Pada saat kematian terjadi, seluruh anggota keluarga Suku Anak Dalam yang meninggal dunia merasa sedih yang mendalam, mereka menangis dan meraung-raung selama satu minggu. Sebagian wanitanya sampai menghempas-hempaskan badannya ke pohon besar atau tanah, ada yang berteriak dan berkata-kata laa illa hail, ya Tuhan kami kembalikan nyawo urang kami yang mati.
Jenazah orang yang telah meninggal kemudian ditutup dengan kain dari mata kaki hingga menutupi kepala lalu diangkat oleh 3 orang dari sudung/rumah menuju peristirahatannya yang terakhir di sebuah pondok yang terletak lebih dari 4 Km ke dalam hutan.
Pondok jenazah ini jika untuk orang dewasa tingginya 12 undukan dari tanah, jika anak-anak tingginya 4 undukan dari tanah. Pondok ini diberi alas dari batang-batang kayu bulat kecil dan diberi atap daun-daun kering. Jenazah Suku Anak Dalam tidak dimandikan dan dikuburkan dalam tanah. Menurut tradisi meraka, orang yang sudah meninggal masih mungkin hidup kembali, jika mereka dikuburkan dalam tanah, maka orang yang sudah meninggal tersebut tidak mempunyai kesempatan untuk bangkit kembali menemui kelompoknya.
Kepercayaan tersebut bermula dari peristiwa dahulu kala dimana orang yang sudah sekarat (mungkin pingsan dalam waktu yang lama) ditinggalkan oleh kelompoknya di sebuah pondok di dalam hutan, dan kemudian ternyata ada di antara mereka yang dapat hidup dan sehat kembali serta pulang ke kelompoknya. Kejadian ini yang mengilhami meraka untuk tidak menguburkan jenazah orang yang sudah meninggal.
Anggota kelompok sesekali masih menengok pondok dimana jenazah tersebut diletakan, mereke menengok dari jarak jauh untuk memastikan keadaan jenazah. Dalam hal ini yang menjadi tabu buat mereka, yaitu pelarangan menyebut rekan/keluarganya yang sudah meninggal dunia karena hal ini akan membuat mereka merasa kembali kepada kesedihan yang mendalam. Mereka mengatakan janganlah kawan sebut-sebut lagi orang yang sudah mati.
Seloko Dan Mantera
Kehidupan Suku Anak Dalam sangat dipengaruhi oleh aturan-aturan hukum yang sudah diterapkan dalam bentuk seloko-seloko yang secara tegas dijadikan pedoman hukum oleh para pemimpin Suku, khususnya Tumenggung dalam membuat suatu keputusan. Seloko juga menjadi pedoman dalam bertutur kata dan bertingkah laku serta dalam kehidupan bermasyarakat Suku Anak Dalam. Bentuk seloko itu antara lain:
1. Bak emas dengan suasa
2. Bak tali berpintal tigo
3. Yang tersurat dan tersirat
4. Mengaji di atas surat
5. Banyak daun tempat berteduh
6. Meratap di atas bangkai
7. Dak teubah anjing makan tai (kebiasaan yang sulit di ubah )
8. Dimano biawak terjun disitu anjing tetulung (dimano kita berbuat salah disitu adat yang dipakai )
9. Dimano bumi di pijak disitu langit di junjung (dimana kita berada, disitu adat yang kita junjung, kita menyesuaikan diri)
10. Bini sekato laki dan anak sekato Bapak (bahwa dalam urusan keluarga sangat menonjol peran seorang laki – laki atau Bapak )
11. Titian galling tenggung negeri (Tidak ke sini juga tidak kesana/labil)
Seloko-seloko adat ini menurut mereka tidak hilang dan tidak bias (berubah). Seloko-seloko adat dan cerita asal usul mereka adalah cerita Tumenggung Kecik Pagar Alam Ngunci Lidah yang usianya pada saat laporan ini dibuat sekitar 80 tahun lebih.
Besale
Asal kata besale sampai saat ini belum diketahui, namun demikian dapat diartikan secara harafiah duduk bersama untuk bersama-sama memohon kepada Yang Kuasa agar diberikan kesehatan, ketentraman dan dihindarkan dari mara bahaya. Besale dilaksanakan pada malam hari yang dipimpin oleh seorang tokoh yang disegani yang disebut dukun. Tokoh ini harus memiliki kemampuan lebih dan mampu berkomunikasi dengan dunia ghaib/arwah.
Sesajian disediakan untuk melengkapi upacara. Pada intinya upacara besale merupakan kegiatan sakral yang bertujuan untuk mengobati anggota yang sakit atau untuk menolak bala. Pelengkap besale lainnya berupa bunyi-bunyian dan tarian yang mengiringi proses pengobatan.
Pengelolaan Sumberdaya Alam
Sebagaimana suku-suku terasing lainya di Indonesia, Orang Rimba yang selama hidupnya dan segala aktifitas dilakukan di hutan, juga memiliki budaya dan kearifan yang khas dalam mengelola sumberdaya alam. Hutan, yang bagi mereka merupakan harta yang tidak ternilai harganya, tempat mereka hidup, beranak-pinak, sumber pangan, sampai pada tempat dilakukannya adat istiadat yang berlaku bagi mereka. Begitupula dengan sungai sebagai sumber air minum dan berbagai fungsi lainnya. Perlu kita cermati disini adalah bagaimana cara mereka memperlakukan sumberdaya alam tersebut secara lestari dan berkelanjutan.
Dalam pengelolaan sumberdaya hutan, Orang Rimba mengenal wilayah peruntukan seperti adanya Tanoh Peranokon, rimba, ladang, sesap, belukor dan benuaron. Peruntukan wilayah merupakan rotasi penggunaan tanah yang berurutan dan dapat dikatakan sebagai sistem suksesi sumberdaya hutan mereka. Hutan yang disebut rimba oleh mereka, diolah sebagai ladang sebagai suplai makanan pokok (ubi kayu, padi ladang, ubi jalar), kemudian setelah ditinggalkan berubah menjadi sesap. Sesap merupakan ladang yang ditinggalkan yang masih menghasilkan sumber pangan bagi mereka. Selanjutnya setelah tidak menghasilkan sumber makanan pokok, sesap berganti menjadi belukor. Belukor meski tidak menghasilkan sumber makanan pokok, tetapi masih menyisakan tanaman buah-buahan dan berbagai tumbuhan yang bermanfaat bagi mereka seperti durian, duku, bedaro, tampui, bekil, nadai, kuduk kuya, buah sio, dekat, tayoy, buah buntor, rambutan, cempedak, petai, pohon sialong (jenis pohon kayu Kruing, Kedundung, Pulai, Kayu Kawon/Muaro Keluang), pohon setubung dan tenggeris (sebagai tempat menanam tali pusar bayi yang baru lahir), pohon benal (daunnya digunakan untuk atap rumah), kayu berisil (digunakan untuk tuba ikan) dan berbagai jenis rotan termasuk manau dan jernang.
Benuaron memiliki fungsi yang sangat besar bagi Orang Rimba, dimana selain berperan sebagai sumber makanan (buah-buahan) dan kayu bermanfaat (pohon benal, sialong, dan berisil) juga berperan sebagai tanoh peranokon. Tanah peranokon merupakan tempat yang sangat dijaga keberadaanya, tidak boleh dibuka atau dialih fungsikan untuk lahan kegiatan lain, misalnya untuk lahan perladangan atau kebun karena merupakan tempat proses persalinan ibu dalam melahirkan bayi. Tanoh peranokon yang dipilih biasanya yang relatif dekat dengan tempat permukiman atau ladang mereka serta sumber air atau sungai. Seiring berjalannya waktu, disaat seluruh tumbuhan yang terdapat di benuaron tersebut semakin besar dan tua, maka pada akhirnya benuaron tersebut kembali menjadi rimba.
Rotasi penggunaan sumberdaya hutan dari rimba menjadi ladang kemudian sesap, belukor dan benuaron, terakhir kembali menjadi rimba, merupakan warisan budaya mereka. Sehingga patut kita cermati juga bahwa Orang Rimba yang tergolong sebagai masyarakat terasing, ternyata memiliki kearifan tradisional dimana selama ini dilupakan oleh masyarakat atau pemerintah pusat.

Sumber : http://www.boergala.com/

Selasa, Juli 29, 2008

SUKU ANAK DALAM (Bag 3)

WILAYAH PERSEBARAN (3 of 5)
Daerah yang didiami oleh Suku Anak Dalam ada di kawasan Taman Nasional Bukit XII antara lain terdapat di daerah Sungai Sorenggom, Sungai Terap dan Sungai Kejasung Besar/Kecil, Sungai Makekal dan Sungai Sukalado. Nama-nama daerah tempat mereka bermukim mengacu pada anak-anak sungai yang ada di dekat permukiman mereka.
Kawasan Cagar Biosfer Bukit Duabelas adalah kawasan hidup Orang Rimba yang dilindungi dan ditetapkan melalui Surat Usulan Gubernur Jambi No. 522/51/1973/1984 seluas 26.800 Ha. Ditetapkannya kawasan Bukit Dua Belas sebagai Cagar Biosfir, adalah karena kawasan ini memenuhi ciri-ciri atau kriteria yang sifatnya kualitatif yang mengacu pada kriteria umum Man and Biosphere Reserve Program, UNESCO seperti berikut:
1. Merupakan kawasan yang mempunyai keperwakilan ekosistem yang masih alami dan kawasan yang sudah mengalami degradasi, modifikasi dan atau binaan.
2. Mempunyai komunitas alam yang unik, langka dan indah.
3. Merupakan landscape atau bentang alam yang cukup luas yang mencerminkan interaksi antara komunitas alami dengan manusia beserta kegiatannya secara harmonis.
4. Merupakan tempat bagi penyelenggaraan pemantauan perubahan perubahan ekologi melalui kegiatan penelitian dan pendidikan (Dirjen PHPA, 1993).
Secara administratif kawasan Cagar Biosfer Bukit Duabelas terletak di antara lima kabupaten yaitu kabupaten Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo dan Batang Hari. Kelima kabupaten tersebut saling berbatasan di punggungan Bukit Duabelas. Kawasan yang didiami oleh Orang Rimba ini secara geografis adalah kawasan yang dibatasi oleh Batang Tabir di sebelah barat, Batang Tembesi di sebelah timur, Batang Hari di sebelah utara dan Batang Merangin di sebelah selatan. Selain itu, kawasan inipun terletak di antara beberapa jalur perhubungan yaitu lintas tengah Sumatera, lintas tengah penghubung antara kota Bangko-Muara Bungo-Jambi, dan lintas timur Sumatera. Dengan letak yang demikian, maka dapat dikatakan kawasan ini berada di tengah tengah propinsi Jambi.
Di kawasan Cagar Biosfir Bukit Duabelas yang merupakan wilayah tempat tinggal atau habitat Orang Rimba ini , terdapat tiga kelompok Orang Rimba yaitu kelompok Air Hitam di bagian selatan kawasan, Kejasung di bagian utara dan timur serta Makekal di bagian barat kawasan. Penamaan kelompok-kelompok tersebut disesuaikan dengan nama sungai tempat mereka tinggal. Seperti halnya masyarakat umum, Orang Rimba juga merupakan masyarakat yang sangat tergantung dengan keberadaan sungai sebagai sumber air minum, transportasi dan penopang aktifitas kehidupan lainnya. Orang Rimba hidup dalam kelompok kelompok kecil yang selalu menempati wilayah bantaran sungai baik di badan sungai besar ataupun di anak sungai dari hilir sampai ke hulu.
Walaupun mereka jarang menggunakan sungai sebagai tempat membersihkan dirinya, tetapi keberadaan sungai sebagai sarana kehidupan mereka terutama untuk kebutuhan air minum, sehingga pemukiman mereka selalu diarahkan tidak jauh dari anak anak sungai.
Wilayah Taman Nasional Bukit XII memiliki beberapa tempat tinggal lain di kaki bukitnya, dengan Bukit Dua Belas sebagai titik sentralnya. Dinamakan Bukit Dua Belas karena menurut Suku Anak Dalam, bukit ini memliki 12 undakan untuk sampai dipuncaknya. Di tempat inilah menurut mereka banyak terdapat roh nenek moyang mereka, dewa-dewa dan hantu-hantu yang bisa memberikan kekuatan.

Sumber : www.boergala.com